Selasa, 04 November 2008

Antara RUU APP, Syeikh Puji, dan Amrozi cs

Antara RUU APP, Syeikh Puji, dan Amrozi cs

Dua pekan terakhir ini Indonesia dihebohkan dengan tiga berita besar. Berita yang menyedot perhatian public, banyak orang, menghiasi hari-hari media massa cetak dan elektronik, menjadi buah bibir kehidupan sehari-hari. Pertama, RUU Anti Pornografi & Pornoaksi. Kedua, Pernikahan kontroversial milyader, syeikh Puji dengan bocah 12 tahun Luthfiana Ulfa. Ketiga, eksekusi mati trio bom Bali. Mari kita komentari satu-satu…

Pornografi dan pornoaksi di Indonesia sudah berada pada tingkat yang amat menyedihkan, amat akut. Banyaknya kasus pelecehan seksual, video mesum pelajar, maraknya tayangan dan film seksual, beredarnya VCD porno dan majalah khusus dewasa, aneka goyangan erotis, penemuan bayi atau mayat bayi di kali, kasus aborsi, hingga survey perilaku seks bebas di kalangan remaja, menjadi argumentasi yang kuat untuk mengegolkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Tapi niat yang mulia untuk menyelamatkan generasi muda harus berhadapan dengan raksasa nafsu angkara yang bertopengkan seni dan HAM. RUU ini lama tergeletak di tanah tandus parlemen terkubur oleh agenda daerah bernama Pilkada, RUU Pilpres, lahirnya parpol yang berebut ikut Pemilu 2009.

Alhamdulillah, kita masih punya beberapa anggota dewan yang peduli terhadap masa depan bangsa ini, khususnya generasi muda. Mereka terus menjaga komitmen untuk mengegolkan RUU perbaikan moral bangsa yakni RUU APP. Mereka sadar gol tidaknya RUU ini tergantung dari respon masyarakat. RUU ini memang sarat dengan kontroversi, banyak yang mendukung, namun tak sedikit yang menolak keras. Masih segar di ingatan kita, aksi turun ke jalan para seniman, artis, beberapa tokoh bangsa ini dua atau tiga tahun silam. Mereka adalah pihak yang merasa terancam dengan kehadiran RUU ini. Dalih islamisasi, pelanggaran HAM, merusak kebhinekaan, membubarkan NKRI menjadi alasan. Diskusi dan debat public, surat pembaca dan aksi jutaan massa semakin menambah panas perjalanan panjang RUU APP. Bagi pihak yang pro RUU ini diundangkanya RUU APP menjadi kewajiban sebagai satu solusi perbaikan moranl bangsa. Mereka jenuh, tak kuasa lagi melihat erosi moral, khususnya anak bangsa ini. Bangsa ini tengah menuju jurang kehancuran.

Namun saya dan para pembaca mungkin sempat mendapat SMS yang isinya meminta dukungan dengan vote di situs internet, mengirim surat dukungan ke FPKS, FPPP, FPKB, dll. Itu di dalam parlemen, adu argument, lobbying, bahkan money politik bisa saja terjadi. Sementara itu diluar parlemen, dua kubu masyarakat terus ‘bertarung’, membuktikan kepada mata dunia siapa yang paling banyak dukungannya. Ruang sidang bertambah panas, FPDIP dan PDS terpaksa walkout saat pengesahan RUU tersebut. Itulah demokrasi dimana suara rakyat menjadi harga mati adanya sebuah kebijakan public. Siapa yang paling banyak dukungannya akan sah, legal meskipun itu sesuatu yang tidak baik. Alhamdulillah, RUU tersebut berhasil diundangkan dan telah diuji public di beberapa daerah. Tambahan dalam buku Prof. DR. HM. Amien Rais yang terbaru, agenda mendesak bangsa; selamatkan moral bangsa.


Pria berjenggot bersanding dengan seorang bocah 12 tahun menjadi headline sebuah media cetak nasional. Pernikahan kedua antara Syeikh Puji, pimpinan sebuah ponpes di Kab. Semarang dengan cewek ABG bernama Ulfa tiba-tiba menjadi topic yang amat mengasyikan. Dengan hujjah ittiba rasul –Rasulullah Saw menikahi ‘Aisyah di usia 9 atau 10 tahun- pengusaha kaligrafi alumunium ini mantap mengawini bocah yang lebih pantas jadi anaknya. Dalih akan menjadikan Ulfa sebagai GM salah satu perusahan besarnya membentur tembok besar UU ketenagakerjaan ; dilarang mempekerjaan orang dibawah umur atau anak-anak. UU perkawinan juga menegaskan calon perempuan minimal berusia 16 tahun. Ini pelanggaran terhadap UU. Tak tanggung-tanggung Komnas HAM pun gerah melihat fenomena aneh tersebut ; perampasan hak anak. Norma sosial pun berbicara lantang, milyader itu harus berurusan dengan hukum.

Melihat perilaku beliau di televisi, gayanya yang ceplas-ceplos, tertawa terbahak-bahak, bercanda berlebihan, kata-kata yang terkesan keras, gaya hidup yang glamor. Oia, Syeikh Puji ini pernah membagikan sedekah langsung tunai (SLT) sebesar 1,3 M, koleksi mobil mewah macam BMW, Mercedes duduk manis di rumahnya, kebiasaan menyimpan uang di gudang. Keraguan melintas, apa benar pria berjubah putih ini adalah seorang ulama, seorang syeikh yang banyak limunya. Seorang ulama apalagi syeikh adalah orang yang paling bertaqwa, paling tawadhu, arif - bijaksana, zuhud, sederhana dll. Islam tidak melarang ummatnya menjadi kaya. Fakta sejarah tegas sekali bahwa sebagian besar para shahabat adalah orang-orang yang kaya raya, Abdurrahman bin Auf adalah seorang saudagar, Abu Bakar r.a tetap berniaga sesaat setelah dilantik sebagai khalifah, Utsman bin Affan juga pedagang yang sukses, beliau pernah memborong dua sumur sebagai fasilitas perang. Bahkan Rasulullah Saw juga entrepreneur, bisnisman yang amat sukses. Lihat, maharnya saja saat menikahi Khadijah sebanyak 20 ekor unta muda, setara dengan 20 BMW zaman sekarang. Namun di akhr hayat, beliau tidak meninggalkan warisan harta, bahkan mensedekahkan beberapa keping dirham yang tersimpan dibawah bantalnya. Subhanallah…

Akhirnya perisai hukum disiapkan, namun pengusaha ekspor ini tetep bersikeras tidak akan menceraikan Ulfa. Yang mengagetkan lagi, konon dalam waktu dekat pria 43 tahun ini akan mengawini dua bocah bau kencur 7 dan 8 tahun. Ada apa ini ? dalih ini adalah keputusan Tuhan, jadi harus lewat istikharah panjang, katanya di sebuah media massa. Dalih, Nabi Muhammad Saw juga pernah menikahi gadis belia, jadi ada landasan agamanya, selalu dijadikan tameng. Kenekatannya untuk melawan hukum positif, mengindahkan fatwa para alim ulama menimbulkan tanda tanya besar. Kecurigaan pun menguat, jangan-jangan syeikh ini punya lelaku / amal khusus dengan syarat tertentu terkait dengan kehidupannya saat ini.

Saya sempat baca sebuah buku saku, buku teenlit yang berisi hal-hal yang boleh dilakukan Rasulullah Saw dan bisa kita tiru, dan yang ‘tidak boleh’ kita contoh. Sub tittle di cover buku kecil tersebut tertulis’ ‘Apa yang boleh bagi Rasul belum tentu boleh bagi kita’ Apa yang haram bagi Rasul belum tentu haram bagi kita”. Menerima zakat adalah hal yang tidak boleh dllakukan Rasul, tapi kita, ummat beliau boleh. Bersiwak adalah wajib bagi diri Rasul, tapi sunnah bagi kita. Ustadz muda asal UMP, Asep Daud Kosasih, M.Pd pernah mengatakan dalam mabit Maulid Nabi di Masjid At-Taqwa setahun silam bahwa ada hal khusus yang itu hanya berlaku pada Rasulullah Saw saja.

“Berpoligami dengan 9 istri, hanya untuk Rasul saja. Kita cukup 4 saja” ujar dosen UMP ini disambut gerrr… peserta yang didominasi ikhwan.

Nah, menurut saya hemat saya –gayane… kaya pengamat politik saja-, menikahi gadis belia juga hanya berlaku pada Nabi Saw saja. Dalam sirah Nabawiyah difirmankan bahwa keputusan Nabi Saw menikah dengan ‘Aisyah binti Abu Bakar r.a adalah keputusan Alloh Saw, Rasul wajib taat, wallohu a’lam. Adapun efek dari pernikahan beliau terhadap ummat ini itulah kehendak Tuhan. Bahwa kemudian Ummul Mu’mimin ‘Aisyah r.a lah yang paling banyak meriwayatkan hadits, yang notabene menjaga orisinalitas pendukung wahyu dalam kecerdasan beliau, menjadi figur politisi wanita, dsb, semua itu adalah skenario Alloh Swt. Semuanya sudah amat jelas, muhasabahlah dan bertaubatlah Syeikh !


Cilacap mendadak menjadi kota yang paling terkenal diseluruh jagad raya dunia. Semua mata, telinga tertuju pada daerah kecil di kawasan Jawa Tengah selatan ini. Di salah satu pulau bernama Nusakambangan lah trio terpidana mati kasus bom Bali I dikurung. Berita eksekusi mati awal November ini menjadi berita paling ditunggu oleh dunia terutama para keluarga korban bom Bali 12 Oktober 2002 di Austria, Inggris, Belanda, Australia, Denmark dll. Ya, bom Bali adalah tragedi kemanusiaan level dunia. Saat ini dunia menunggu ketegasan hukum di Indonesia untuk segera mengakhiri hidup ketiga warga negaranya. Bukan tidak mungkin ada campur tangan pihak asing dalam kasus ini. Penjagaan yang amat ketat menandakan begitu berbahayanya tiga teroris dunia tersebut. Kekhawatiran akan adanya serangan balik atau pembalasan sesaat ditembaknya otak peledakan bar di Bali ini membuat pihak keamaman menurukan semua kekuatannya. Razia kendaraan umum dilakukan di beberapa jalur, penjagaan pulau yang berjasa melindungi kota Cilacap dari little tsunami 2006 lalu ini juga amat ketat. Tidak ada yang bisa masuk keluar LP Batu kecuali orang tertentu saja. Wartawan pun hanya melongo dan menerka-nerka atas jawaban ‘no commet, ngga’ tau’, para pejabat.

Tidak ada tanda-tanda penyesalan di wajah Ali Ghufron, Amrozi dan Imam Samudra menjelang tembakan maut. Keluarga mereka di Jombang Jatim dan Banten juga tampak tenang dan pasrah terhadap keputusan hukum. Kemarin mereka gagal bertemu anak-anak mereka gara-gara tidak ada surat ijin dari Kejagung. Bahkan mereka sempat meminta disegerakan dihukum mati karena kata mereka bidadari surga sudah menanti. Permintaan hukuman pancung urung dilakukan karena tidak ada aturannya atau hukum positif Indonesia tidak mengenal hukum seperti itu. Hukum pancung, hudud (rajam) adalah syariat islam yang hanya bisa dilakukan oleh institusi bernama khilafah, kata Abdul Kahar Muzakkar, ketua Komite Persiapan Penerapan Syariat Islam (KPPSI) di forum diskusi nasional 3 tahun silam. Sampai tulisan ini diturunkan, belum ada kepastian kapan dan dimana trio teroris ini akan ditembak mati. Bahkan terancam kembali molor. Semua pejabat bungkam. Tidak ada yang berani menjawab. Rahasia besar akankah terungkap ?

Apa pun alasannya kita semua sepakat hukuman mati harus diberikan kepada trio teroris ini. Ketiganya bukanlah mujahid dan pejuang agama. Bukan sama sekali ! Mereka adalah pemuda-pemuda lugu yang dimanfaatkan oleh pihak yang membenci Islam dan ingin menghancurkannya. Mereka adalah pemuda-pemuda bodoh dengan pemahaman agama yang dangkal sehingga mudah dipengaruhi dan disetir. Mereka adalah pembunuh bayaran. Indonesia bukan daarul harb ! bukan Negara perang. Hukum qishahsh wajib ditegakkan, mata dibalas mata, telinga dengan telinga, nyawa dengan nyawa. Disinilah pentingnya hukum agama yakni untuk melindungi nyawa, darah seseorang.

Tugas mendesak pemerintah adalah membongkar jaringan teroris amatir yang mengatas namakan Islam dan jihad macam Noordin M Top dkk. Untuk para ulama, kembalilah ke barak, urusin ummat, didik masyarakat, para ulama ga usah masuk ke ranah politik praktis. Saya bukan orang sekular. Ini bukan memisahkan tapi mendudukan, memposisikan ulama pada tepat yang tepat. Kita jangan terjebak pada paham sekular yang memisahkan agama dan negara, mengharamkan nilai agama masuk ke wilayah politik. Kasus Ahmadiyah, Lia Eden dll sedikit banyak adalah akibat kelalaian ulama dalam mendidik ummat. Ingat, tugas utama ulama adalah mentarbiyah ummat, menjaga akidah mereka, ibadah mereka. Negara juga menjaga dan mengatur ummat dalam ranah hukum, konstutisi, dan kemaslahatan bersama.

Ketegasan hukum Indonesia dalam kasus ini akan semakin menambah wibawa Indonesia di mata dunia. Bahwa NKRI sangat menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Terima kasih.



Purwokerto Kota Satria , 4 November 2008


Tidak ada komentar: